DPRDDPRD Kutim

DPRD Kutim Lakukan Sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2016, Bahas Terkait Perlindungan Anak

KUTAI TIMUR – DPRD Kutai Timur melaksanakan Sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan perlindungan anak. Sosialisasi tersebut dilakukan selain untuk edukasi terhadap masyarakat, juga untuk mengurangi tingkat kekerasan dan pelecehan terhadap anak.

 

Dalam kegiatan yang dilaksanakan di BPU Kecamatan Sangatta Selatan tersebut, DPRD Kutim diwakili langsung oleh Ketua DPRD Kutim Joni, Anggota Komisi A Dr novel Tity Paembonan, serta anggota Komisi C Abdi Firdaus. Sedangkan peserta sosialisasi berasal dari perwakilan dari tiap desa di Kecamatan Sangatta Utara.

 

Ditemui seusai kegiatan, politisi Partai Demokrat Abdi Firdaus menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut dilakukan karena dalam perda tersebut membahas terkait kebaikan bagi anak. Menurutnya, dalam perda ini perlindungan terhadap anak menjadi fokus utama dan hal tersebut patut untuk diketahui. Sehingga hak anak, terutama di Kutim dapat terpenuhi dengan baik.

 

“ Banyak sekali manfaat yang dapat diambil dari perda yang memang membahas tentang perlindungan anak ini. Terlebih bagi orang tua dan masyarakat edukasi ini juga sangat diperlukan,”ucapnya.

 

Abdi juga menyampaikan bahwa, dalam kegiatan tersebut, banyak sekali masukan dari masyarakat terkait masalah anak yang tentunya wajib untuk diperhatikan bersama dari segala sisi. Terlebih mengenai soal pendidikan yang menurutnya harus menjadi prioritas.

 

Dirinya dalam kesempatan tersebut mengaku akan berupaya menjalin komunikasi lintas komisi terkait berbagai masukan dari para peserta sosper yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat tersebut. Politisi Demokrat ini juga menegaskan akan mencoba mencari solusi bersama di DPRD terkait permasalahan yang diutarakan oleh masing masing peserta yang menurutnya telah dicatatnya dalam kegiatan tersebut.

 

“Anak adalah generasi penerus, mereka berhak mendapatkan edukasi yang layak, perlindungan, juga hak yang lainnya. Kami akan beupaya untuk melakukan upaya yang diperlukan sebagai sikap atas aduan yang kami terima sebaik mungkin sebagai wakil rakyat,”tegasnya,”(Adv/DPRD/Q).

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker