DPRD Kutim

Joni: DPRD Kutim Jalankan Fungsi Legislasi, Anggaran, dan Pengawasan dengan Baik

Sangatta, Journalindonesia.id – Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Joni, menyatakan bahwa sejumlah fungsi DPRD Kutim sudah berjalan sebagaimana mestinya. Fungsi-fungsi tersebut meliputi fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

“Fungsi tersebut sudah berjalan dengan baik. Teman-teman anggota dewan sudah memahami hal tersebut, sehingga semua komisi dan fraksi telah berjalam semestinya. Demikian alat kelengkapan dewan lainnya,” kata Ketua DPRD Kutim Joni, usai mengikuti pengarahan dari KPK, yang juga diikuti seluruh anggota dewan Kutim di ruang Panel, Rabu (15/11/2023).

Joni mengatakan, fungsi lesgislasi sudah berjalan sesuai dengan tahapan atau prosedur dan memenuhi syarat yang telah ditetapkan.

“Fungsi legislasi seperti Pokir sudah berjalan sesuai tahapan Musrenbang. Semua sudah diceklis dan memenuhi persyaratan. Bahkan mendapatkan nilai baik dari laporan Permendagri,” ungkap Joni.

Selain itu, dirinya juga menyoroti fungsi pengawasan. Joni menegaskan pentingnya dinamika dalam pemerintahan agar tidak ada keterlambatan dalam menyelesaikan masalah. Sehingga dewan melakukan fungsi pengawasan tersebut.

“Ketika ada masalah, kita harus tetap berkomunikasi untuk mencegah kesalahan dan perencanaan yang tidak sesuai,” katanya.

Pihaknya juga mengarahkan, agar apa yang tidak diketahui itu haruslah ditanyakan. Sehingga para wakil rakyat tetap mengetahui persoalan yang terjadi di daerah ini.

“Jadi, jika ada yang tidak dimengerti maka harus bertanya, agar tidak terjadi kekeliruan. Hal ini sangat penting, karena anggota dewan harus mengetahui persoalan yang dihadapi masyarakat,” tuturnya.(Adv)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker