DPRD Kutim

Novel Ty ty Paembonan Dukung Wacana Pemekaran atau Penaikan Status Desa Sangatta Utara

Sangatta, Journalindonesia.id – Wacana mau dimekarkannya atau dinaikkan status Desa Sangatta Utara menjadi kelurahan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) disambut disambut positif oleh anggota DPRD Novel Ty ty Paembonan.

“Bagi saya sebenarnya yang pasti dalam tata pemerintah. Apabila sudah memenuhi syarat secara administratif. Silahkan saja,” kata Politisi partai Gerindra tersebut.

Apalagi, menurut ia, desa Sangatta Utara ini dirasa sudah sangat padat sekali penduduknya begitupula kawasannya yang sangat luas. Ada dasar yang merujuk agar di mekarkan sangat baik sekali untuk disambut.

“Apabila tidak dimekarkan statusnya bisa naik jadi kelurahan atau menjadi kecamatan baru. Terpenting sesuai regulasi yang ada. Semua itu tidak ada masalah,” ucap Novel saat diwawancarai awak media di ruang kerjanya, Selasa (7/11/2023).

Ia menjelaskan saat ini kecamatan Sangatta Utara menaungi Desa Sangatta Utara, Kelurahan Teluk Lingga, Desa Singa Gembara dan Desa Swarga Bara.

“Secara kasat mata, sangatta utara ini luas. Bahkan setiap desa sudah memiliki puluhan RT. Itu sangatlah besar,” tambahnya.

“Harusnya pemerintah sudah mengkaji desa sangatta utara layak menjadi sebuah desa dalam kota. Jadi statusnya bisa dinaikan. Paling tidak desanya dimekarkan. Sesuai regulasi yang ada,” tutup Novel. (Adv)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker