Abdi Firdaus: DPRD Kutim Komitmen Optimalisasi Fungsi Pengawasan
KUTAI TIMUR – Anggota DPRD Kutim, Abdi Firdaus, menegaskan pentingnya optimalisasi fungsi pengawasan yang dimiliki oleh DPRD. Penegasan tersebut disampaikan saat ditanya mengenai peran DPRD dalam mengawasi pemerintah daerah.
Abdi menjelaskan bahwa semua anggota Dewan siap menerima keluhan dan laporan dari masyarakat sebagai fungsi mereka sebagai wakil rakyat.
Pengawasan merupakan salah satu fungsi utama DPRD, selain legislasi dan anggaran. Sebagai wakil rakyat, DPRD seharusnya menjadi perwakilan aspirasi masyarakat dalam hal pengawasan. Fungsi pengawasan ini harus berjalan efektif sesuai dengan harapan masyarakat dan peraturan yang berlaku.
“Tujuan dari pengawasan DPRD adalah untuk memastikan bahwa pemerintah daerah melaksanakan programnya sesuai dengan rencana dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Abdi.
Abdi juga menyebutkan bahwa setiap kunjungan lapangan atau kunjungan ke daerah pemilihannya biasanya diikuti dengan adanya laporan. Laporan tersebut kemudian diteruskan kepada instansi yang berwenang, misalnya laporan mengenai kerusakan jalan akan dilaporkan ke dinas pekerjaan umum.
Terkadang laporan yang masuk tidak hanya terkait dengan kebutuhan dasar masyarakat, tetapi juga berbagai bidang lainnya. Contohnya, keluhan mengenai dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) atau pelayanan E-KTP.
“Sebagai wakil rakyat, kami harus berkomitmen untuk bertindak ketika masyarakat meminta. Kami akan mengambil langkah dengan menyampaikan keluhan mereka langsung kepada instansi terkait,” tutupnya. (Adv/DPRD)