Kominfo Kutai Timur

DLH Kutim Usulkan Kenaikan Gaji Petugas Kebersihan Di Kutim

Journalindonesia.id, Sangatta – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutai Timur Armin Nazar,  telah mengusulkan kenaikan gaji petugas kebersihan dan petugas sampah pada anggaran APBD-P 2023. Kenaikan ini dilakukan sebagai bentuk apresiasi terhadap peningkatan kinerja Petugas Kebersihan, yang tercapai melalui penambahan waktu dan tempat kerja yang diimplementasikan oleh DLH Kutim melalui Unit Pelaksana Tugas (UPT) Kebersihan Kabupaten Kutai Timur.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) saat ditemui pada Senin (31/7/2023). Menjelaskan bahwa “Pihaknya telah mengusulkan kenaikan ini sesuai dengan instruksi bupati untuk memperhatikan kesejahteraan petugas kebersihan. Armin Nazar berharap semoga usulan  ini dapat terakomodir dalam anggaran perubahan.

Perlu kita ketahui bahwa saat ini, gaji petugas kebersihan dan sampah dihitung berdasarkan harian kerja, yang ditotalkan selama sebulan, dengan kisaran antara Rp 2,8 juta hingga Rp 3 juta. DLH akan menambahkan Rp 5 ribu per hari, sehingga akan terjadi peningkatan gaji sebesar Rp 150 ribu per bulan.

Mengingat peran para petugas kebersihan yang sangat dibutuhkan, membuat Dinas Lingkungan Hidup akan mengupayakan kenaikan gaji ini dapat di kabulkan oleh pihak terkait dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutim, berharap agar Bupati Kutim, bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kutai Timur, sekiranya dapat menyetujui kenaikan gaji yang tidak seberapa ini. “Ujar Armin Nazar,.(JI/01)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker