Kominfo Kutai Timur

Bupati Kutim Serahkan Bankeu Kepada 10 Partai Politik di Kutai Timur

Journalindonesia.id, Sangatta – Bupati Kutim Drs. H. Ardiansyah Sulaiman, M.Si. Mewakili pemerintah Kabupaten Kutai Timur serahkan bantuan keuangan pada 10 partai politik di Kutai Timur, yang telah berhasil mendapatkan kursi legislatif. Bantuan keuangan yang diserahkan berasal dari sumber dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023. Pada Senin, (31/07/2023).

Bantuan keuangan sebesar Rp461 juta tersebut diserahkan kepada masing – masing partai politik, diantaranya  Partai PPP, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Gerindra,Partai  PDIP, Partai Demokrat, Partai PKS,Partai Berkarya, Partai PAN, dan Partai PKB. Selain itu bupati juga menyerahkan bantuan sebesar  Rp2.772 per suara partai yang diperoleh.

Bantuan ini diberikan untuk mendukung biaya operasional partai dalam menjalankan tugasnya melayani konstituennya di seluruh wilayah Kutim. Ujar Bupati saat memberikan sambutan dihadapan para anggota DPRD

Bupati menjelaskan bahwa “Sebagai anggota partai politik, tugas mereka sangat besar dan melibatkan kerja lapangan. Mereka bahkan mendatangi daerah terpencil seperti Desa Sandaran. Oleh karena itu, pemerintah merasa perlu memberikan perhatian kepada mereka.

Pemkab Kutim berencana meningkatkan bantuan keuangan partai politik menjadi Rp 7.000 per suara partai, sesuai dengan aturan Permendagri yang sedang digodok dan mendapatkan dukungan dari Pemerintah Provinsi Kaltim. Untuk itu, Bupati Kutim memerintahkan Badan Kesbangpol segera menyusun Peraturan Bupati terkait peningkatan bantuan keuangan partai politik. Karena bantuan kali ini di anggap nominalnya tergolong kecil, Bupati juga memastikan bahwa bantuan ini diberikan secara merata kepada seluruh partai politik, mengingat nominal yang hampir sama antara satu partai dengan yang lainnya. Selanjutnya, dalam tahun anggaran 2024,

Sumber dana yang digunakan berasal dari APBD Kutim dalam bentuk hibah dari pemerintah daerah.  Partai yang menerima bantuan diharapkan dapat mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran tersebut yang akan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ujar Kepala Badan Kesbangpol Kutim, Muhammad Basuni. (JI/01)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker