Abdi Firdaus: Sosialisasi Perda Perlindungan Anak Wajib untuk Lindungi Anak-anak Kutim
Sangatta, Journalindonesia.id – Abdi Firdaus Anggota Komisi C DPRD KutimĀ mendorong Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) untuk meningkatkan sosialisasi Perda Tentang Perlindungan Anak.
Hal ini disampaikan Abdi Firdaus menyusul laporan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kutim yang menyebutkan bahwa angka kasus kekerasan anak bahkan pelecehan seksual di Kutim tahun ini cukup tinggi.
“Giat mensosialisasikan perda ini sangat penting, sebab Kutim urgent dengan banyaknya laporan tentang tindakan kekerasan pada anak hingga dan tindakan pelecehan seksual,” kata Abdi Firdaus.
Abdi Firdaus mengatakan, perda ini menjadi tonggak penting dalam perlindungan hak-hak anak di Kutim. Sebab berdasarkan laporan dina PPPA masih banyak kasus rumah tangga dan kekerasan seksual terjadi pada anak-anak di bawah umur.
“Mirisnya pun, kasus pelecehan dan pencabulan pada anak di Kutim diduga banyak dilakukan oleh orang-orang terdekat, bahkan dari ayah kandung sendiri, ayah tiri, kakeknya dan paman dari para korban,” ujarnya.
Abdi Firdaus bahkan memprediksi kasus pelecehan seksual hingga hamil sampai sekarang masih saja terjadi, tapi besarnya ketakutan korban dan orang tua, akhirnya kejadian yang menimpa anak-anak dikuburkan begitu saja.
“Karena itu, dinas terkait diharapkan lebih masif mensosialisasikan Perda Perlindungan Anak, agar makin banyak warga tau jika anak-anak sendiri memiliki hak perlindungan hukum dari pemerintah daerah,” tuturnya.
Abdi Firdaus berpesan kepada masyarakat dan para pemangku kepentingan untuk bersama-sama menjaga dan melindungi anak-anak di Kutai Timur. Jika sejak dini telah ditimpa tindakan kekerasan dan pelecehan seksual akan berdampak besar pada kejiwaan dan traumatis yang mendalam pada korban.
“Jaga anak kita, jangan kita celakai mereka. Anak-anak adalah penerus masa depan kita,” pungkasnya.
Sosialisasi Perda Perlindungan Anak penting dilakukan agar masyarakat mengetahui hak dan kewajiban mereka dalam melindungi anak-anak. Sosialisasi juga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melaporkan kasus kekerasan dan pelecehan seksual pada anak ke pihak yang berwenang. (Adv)