Anggota DPRD Kutim Salurkan 31 Ekor Kambing untuk Poktan Berdikari 2
Sangatta Selatan, Journalindonesia.id – Akhirnya impian Kelompok Tani (Poktan) Berdikari 2 untuk beternak terwujud melalui aspirasi Ketua DPRD Kutim, H Joni yang disalurkan langsung Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kutim. Poktan yang berada di RT 33, Kelurahan Singa Geweh, Kecamatan Sangatta Selatan menerima 31 ekor kambing, 5 pejantan dan 26 betina.
Saat bersua ke Poktan Berdikasi 2, Ketua DPRD Kutim H Joni berharap bantuan ini bisa menambah nilai ekonomi bagi anggota kelompok.
“Mudah-mudahan kambing ini bisa terus sehat, kurang lebih ada 31 ekor kambing. Ke depan dapat dijual dengan harga yang menguntungkan,” ucap Joni.
Joni menegaskan bantuan ini merupakan upaya pemerintah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam meningkatkan kesejahteraan warga. Selain itu, juga dapat membantu mengatasi permasalahan ekonomi para peternak.
“Agar meringankan beban masyarakat dan bisa dimanfaatkan untuk pemberdayaan dan penguatan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Terakhir, ia berharap, masyarakat tak perlu ragu untuk berkomunikasi langsung dengan dirinya.
“Setiap kali bertemu dengan masyarakat, sering kali saya sampaikan, jangan sungkan selama itu tidak menyalahi aturan akan kami realisasikan,” pungkasnya.
Sementara, Ketua Kelompok Tani Berdikasi 2, Bayu dan anggotanya menyambut positif bantuan aspirasi Ketua DPRD Kutim itu. Dirinya merasa bersyukur harapan dan penantian selama ini telah terealisasi.
“Terima kasih atas bantuan pemerintah melalui Ketua DPRD Kutai Timur, yang telah membantu kambing kepada kelompok tani kami, mudah-mudahan bermanfaat bagi anggota kelompok tani kami,” tutupnya. (Adv)