Kominfo Kutai Timur

Penyerahan Surat Keputusan dan Penandatangan Perjanjian Kerja sebagai PPPK

SANGATTA – Pada hari Senin, tanggal 7 Agustus 2023, Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman mengumumkan bahwa Kabupaten Kutai Timur (Kutim) telah menerima pemberitahuan resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengenai pengalokasian formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2023. Pengumuman ini dilakukan oleh Bupati Ardiansyah Sulaiman secara langsung kepada media, usai acara penyerahan Surat Keputusan (SK) P3K Guru dan Teknis di Gedung Serba Guna Bukit Pelangi Sangatta.

Dalam keterangannya, Bupati Ardiansyah Sulaiman menyampaikan, “Kutai Timur memperoleh formasi PPPK tahun 2023 dengan alokasi kuota sebagai berikut: 700 formasi untuk guru, 298 formasi untuk tenaga kesehatan, dan 488 formasi untuk tenaga teknis. Informasi ini didasarkan pada surat resmi yang disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutai Timur.”

Lebih lanjut, Bupati Ardiansyah berharap agar semua Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) segera mempersiapkan diri untuk mengikuti proses seleksi, dengan harapan mereka dapat berhasil dan akhirnya menjadi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menyusul pernyataan tersebut, Kepala BKPSDM Kutai Timur, Misiliansyah, juga memberikan informasi terkait proses pengalokasian formasi PPPK. Menurutnya, dalam rapat koordinasi yang baru saja diikuti, pihaknya mendapatkan kuota sebanyak 1484 formasi PPPK. Rincian alokasi tersebut mencakup 700 formasi untuk guru, 484 formasi untuk tenaga teknis, dan 298 formasi untuk tenaga kesehatan, khusus untuk formasi tahun 2023.

“Kami mendapatkan arahan bahwa tenaga honorer daerah sebaiknya direkrut sebagai PPPK, selama sesuai dengan kebutuhan daerah dan memiliki persyaratan jabatan yang sesuai,” tambah Misiliansyah.

Dalam konteks ini, perlu ditekankan bahwa hasil pengangkatan P3K (PPPK) selama beberapa tahun terakhir telah mengakibatkan jumlah TK2D di Kutai Timur berkurang drastis, tersisa sekitar 4000 orang saja. Dengan tambahan alokasi formasi PPPK untuk tahun 2023, perlahan-lahan jumlah tersebut diperkirakan akan semakin menurun di tahun-tahun mendatang.

“Kami memperkirakan bahwa masalah tenaga honor ini akan terselesaikan dalam rentang waktu 2 hingga 3 tahun mendatang, sesuai dengan peraturan yang menghindari penerimaan tenaga honorer baru. Fokus kami adalah mengoptimalkan pemanfaatan tenaga honorer yang sudah ada,” tutup Misiliansyah. (Adv)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker