Misiliansyah: Permasalahan Tenaga Honorer Diperkirakan Selesai Dalam 2 Hingga 3 Tahun
Sangatta – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutai Timur (Kutim), Misiliansyah, mengungkapkan bahwa saat ini hanya tersisa 4.000 Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) di Kutai Timur setelah sebagian besar dari mereka berhasil lulus menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pernyataan ini disampaikan oleh Misiliansyah setelah acara penyerahan Surat Keputusan (SK) bagi guru dan teknis yang menjadi PPPK di Gedung Serba Guna (GSG) Bukit Pelangi, Sangatta, pada Senin (7/8/2023).
Ancah, panggilan akrab Misiliansyah, menjelaskan bahwa jumlah TK2D tersebut terus berkurang setiap tahun akibat dari rekrutmen PPPK yang terus berlangsung.
“Kemungkinan tahun depan, jumlah TK2D akan semakin menyusut. Permasalahan tenaga honorer ini diperkirakan akan terselesaikan dalam 2 hingga 3 tahun,” tambah Ancah.
Selain itu, Ancah juga mengungkapkan bahwa Kutai Timur telah mendapatkan kuota PPPK untuk formasi tahun 2023 sebanyak 1.484 orang, terdiri dari 700 guru, 484 tenaga teknis, dan 298 tenaga kesehatan.
“Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah memberikan panduan untuk merekrut tenaga honorer daerah menjadi PPPK, namun harus disesuaikan dengan kebutuhan daerah dan Analisis Jabatan dan Beban Kerja (Anjab ABK),” ungkap Ancah.
Dalam konteks ini, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur berkomitmen untuk mengoptimalkan tenaga honorer yang tersisa dan mengintegrasikan mereka menjadi PPPK. Meskipun ada pembatasan rekrutmen tenaga honorer baru yang diberlakukan oleh peraturan, Pemkab Kutim berupaya memanfaatkan sumber daya TK2D yang tersisa secara efisien. Fokus utama adalah untuk mengisi kekosongan tenaga kerja melalui rekrutmen PPPK yang sesuai dengan kebutuhan daerah dan standar jabatan yang telah ditetapkan.