Wabup Kutim Ungkapkan Jika Masukan Dewan sebagai Bagian Dari Proses Demokrasi
Journalindonesia.id, Sangatta – Dr. H. Kasmidi Bulang, S.T., M.M selaku Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) menanggapi positif saran dan masukan yang disampaikan fraksi- fraksi DPRD terhadap Nota Penjelasan Pemerintah Mengenai Rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2024 dalam sidang paripurna DPRD Kutim pada Senin (17/7/2023).
“itu merupakan hal yang wajar dan sah-sah saja fraksi DPRD menyampaikan kritikan, masukan saran. Ini adalah salah satu bagian dari proses demokrasi, terutama menjalankan fungsi legislator dalam bidang pengawasan. Pemkab Kutim harus merespon secara positif masukan-masukan tersebut sehingga proses pembangunan bisa berjalan dengan lancar.
Perangkat daerah (dinas) agar segera melaksanakan kegiatan atau pekerjaannya, mengingat tahun anggaran berjalan ini sudah memasuki triwulan ketiga.Jangan sampai terlambat. Jelas Kasmidi.
Kita harus waspada karena waktu ini terus berjalan. tegasnya. Kita sudah masuk triwulan ketiga, jika sudah ada pemenang tender dari suatu kegiatan segera dilaksanakan. Tidak ada toleransi bagi pemenang yang terus menunda pekerjaan. Harus segera dilaksanakan. Pemenang tender harus perusahaan yang kompeten sertamemiliki kapasitas yang mumpuni, layak mengerjakan dan menyelesaikan sebuah kerajaan,”
Sebelumnya ke tujuh fraksi di DPRD Kutim menyampaikan pemandangan umum terhadap rancangan KUA-PPAS yang telah disampaikan Pemkab Kutim beberapa waktu lalu. Pada prinsipnya seluruh fraksi sependapat dengan usulan pemerintah dengan beberapa catatan.
Diantaranya adalah percepatan program dan kegiatan terutama proyek proyek strategis, selanjutnya mengingatkan Pemkab Kutim untuk memprioritaskan kebutuhan masyarakat.
Kemudian penyusunan KUA-PPAS harus berdasarkan perundang-undangan yang berlaku serta penyusunan rencana KUA ppas harus berdasarkan analisis yang mendalam sehingga keputusan yang diambil tidak jauh dari target perencanaan. (JI/01)