Kominfo Kutai Timur

Kadis DPMPDes Kutim Tegaskan Program Rp.50 Juta Per RT Untuk Percepatan Pemerataan Pembangunan Di Kutim

Journalindonesia.id, Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mengucurkan dana sebesar Rp. 50 Juta  untuk seluruh RT di wilayah Kutai Timur. Yang di khususkan untuk alokasi peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) Serta membantu mempercepat pemerataan pembangunan di Kutim.

Yuriansyah selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Kutai Timur (DPMPDes Kutim)  berharap pengelolaan bantuan dana Rp 50 juta per RT ini dapat dikelola sesuai dengan tujuanya.

“Usahakan diberikan kepada warga yang kurang mampu dan belum pernah mengikuti pelatihan,” ujarnya.

Kadis DPMPDes Kutim Kutim dengan tegas mengatakan bahwa tujuan dari program bantuan yang sudah dimulai sejak tahun 2022 ini, yakni untuk membantu mempercepat pemerataan pembangunan yang ada di seluruh wilayah yang ada di Kutim, tidak hanya dibidang infrastruktur semata, namun juga di harapkan bisa menekan angka kemiskinan kita yang masih tinggi di Kutim salah satunya melalui peningkatan kapasitas agar memiliki keahlian yang bisa memberikan peluang untuk meningkatkan perekonomian.

Kemudian, dalam pelaksanaanya, program tersebut perlu dilakukan oleh kepala desa yang juga memiliki tanggung jawab dalam pengelolaanya agar berjalan sesuai dengan yang di harapkan dan tentunya tepat sasaran. Adapun pola penyerapan di mulai dengan program yang di usulkan masing-masing RT kemudian di sampaikan kepada Kades, dan dalam pelaksanaanya dana sebesar Rp 50 Juta tersebut terbagi menjadi menjadi dua kegiatan, yakni untuk pembangunan inrfastrukur sebesar RP 40 juta dan sisanya di gunakan untuk peningkatan kapasitas SDM.

“Kalau mereka sudah memiliki keahlian, pasti akan berdampak pada peningkatan perekonomian warga masyarakat itu sendiri,” ujarnya. (JI/01)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker