Kominfo Kutai Timur

Bupati Kutim Sampaikan Rencana KUA-PPAS 2024

Journalindonesia.id, Sangatta – Penyampaian rencana KUA-PPAS 2024 ini disampaikan Bupati Ardiansyah Sulaiman pada Rapat Paripurna ke 16 DPRD Kutim tentang Penyampaian Nota Penjelasan Pemerintah Mengenai Rancangan KUA -PPAS tahun anggaran 2024 di ruang sidang utama pada Selasa (11/7/2023).

Hal ini mencerminkan posisi seimbang antara pos pendapatan dan belanja daerah.  Kebijakan Umum Anggaran yaitu Prioritas Plafon Anggaran Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) 2024 direncanakan sebesar Rp 8,158 triliun. Terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar 245,256 miliar, kemudian pendapatan transfer Rp 7,893 triliun, lain – lain pendapatan yang sah Rp 19,480 miliar. Adapun belanja daerah terdiri dari belanja operasional sebesar Rp 3,558 triliun. Selanjutnya belanja modal sebesar Rp 3,929 triliun. Sedangkan belanja tidak terduga sebesar Rp 40 miliar dan belanja transfer Rp 630,518 miliar.

Penyusunan KUA -PPAS ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah” dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 90 tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi serta nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah. Sedangkan sistem yang dipakai dalam seluruh tahapan penyusunan KUA- PPAS ini menggunakan sistem informasi pemerintah daerah (SIPD) sesuai dengan amanah Permendagri nomor 70 tahun 2019. Penyusunan KUA- PPAS ini bertujuan menjelaskan semua hak dan kewajiban pemerintah daerah dalam upaya pelaksanaan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan dan pembinaan masyarakat.

Dijelaskan juga bahwa “KUA-PPAS ini adalah gambaran yang akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan memahami potensi dan kondisi daerah saat ini dengan temapenguatan struktur ekonomi dalam mendukung perekonomian daerah,” jelas Ardiansyah.

Bupati Ardiansyah juga menjelaskan bahwa, hampir semua daerah di Kaltim mengalami kenaikan pendapatan daerah yang bersumber dari dana bagi hasil sawit dan pertambangan.

“Awalnya direncanakan hanya sekitar Rp 5 triliun, tapi dengan adanya informasi kenaikan dana bagi hasil ini maka diusulkan menjadi Rp 8,158 triliun. Tantangan selanjutnya adalah bagaimana manajemen waktunya. Dengan anggaran yang besar ini harus dicermati dengan baik sehingga penyerapannya bisa optimal. Prioritas nantinya untuk peningkatan dan infrastruktur,” ujar Bupati. (JI/01)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker