Journalindonesia.id, Sangatta – DPD Partai Nasdem Kutai Timur (Kutim) menyerahkan berkas perbaikan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk Pemilu 2024 ke KPU Kutim. Rombongan yang dipimpin Sekretaris DPD Partai Nasdem Kutim Hasman, mewakili Ketua Arfan yang berhalangan hadir, Hasman datang ke KPU pada Minggu, 9 Juli 2023 pagi.
Ditemui usai menyerahkan, Hasman mengucapkan syukur sebab, pihaknya telah selesai melakukan perbaikan persyaratan Bacaleg di KPU Kutim.
“Alhamdulillah, setelah verifikasi berkas Partai Nasdem dinyatakan lengkap dan diterima,” kata Hasman.
Dilakukannya perbaikan berkas ini, karena ada perubahan 17 administrasi yang memang harus kembali dilengkapi dan sudah pihaknya selesaikan.
“Bakal calon legislatif dari Partai Nasdem ini berasal dari berbagai latar belakang. Mulai dari ASN, mantan Kades dan juga petahana,” urainya.
Dengan berbagai macam latar belakang bakal calon legislatif ini, ia meyakini partai Nasdem bisa memenangkan pemilu di Kutim.
“Kami optimis bisa mencapai 8 kursi. Sesuai dengan target yang telah ditetapkan DPD Partai Nasdem Kutai Timur,”pungkasnya. (jn3)
[metaslider id=10212]