Kegiatan GJB Sekaligus Penertiban Bangunan Pedagang di Jalan Inpres Oleh Satpol PP Kutim
Journalindonesia.id- Sangatta – Kegiatan Gerakan Jumat Bersih (GJB) yang merupakan agenda Kecamatan Sangatta Utara, tengah berlangsung. Kegiatan ini sekaligus dirangkaikan dengan penertiban pedangang yang ada disepanjang jalan inpres Sangatta oleh Satpol PP Kutim.
Satpol PP Kutai Timur melakukan penertiban Badan Jalan Inpres di Desa Sangatta Utara yang kini dipenuhi oleh lapak para pedagang. Penertiban itu dilakukan karena para pedagang yang membangun lapak hingga jalan poros Inpres di Desa Sangatta Utara, cukup menggangu arus lalu lintas di jalan inpres tersebut.
Sekretaris Satpol PP Aidiluddin A Sailella mengatakan pihaknya bergabung dalam program Gerakan Jumat Bersih (GJB) yang merupakan agenda Kecamatan Sangatta Utara untuk melakukan penertiban sekaligus penertiban para pedagang. Terutama bangunan lapak di jalan inpres ini.
Sesuai aturan perda nomor 3 tahun 2007 tentang ketertiban umum yang berisi penindakan tegas aktivitas perdagangan diatas badan jalan atau parit.
“Kami menertibkan aktivitas perdagangan yang ada di jalan Inpres, karena pedagang berjualan diatas drainase atau daerah milik jalan,” kata Aidil, saat diwawancarai awak usai kegiatan penertiban, Jumat (9/6/2023).
Aidil sapaan akrabnya, mengungkapkan ditindaknya para pedagang ini karena berdasarkan laporan masyarakat langsung maupun yang melalui suara legislatif belum lama ini. Apalagi aktivitas tersebut sudah mulai menjadi titik kerawanan bagi pengguna jalan selama ini. Sampai-sampai menyebabkan kemacetan pada jam-jam tertentu.
” Kemudian disamping itu polusi udara yang sangat bau ditimbulkan akibat limbah dagangan mereka. Itu sangat meresahkan.
Kemudian saat hujan deras mengguyur, daerah jalan Inpres ini menjadi banjir karena drainase sudah mulai tersumbat oleh kotoran hewan berdasarkan kajian oleh OPD terkait.
“Kami dari Satuan polisi pamong praja lebih melakukan tindakan ke penertiban bangunan lapak mereka, Ujar Aidil. (JI/01)