Disdikbud Kutim Lakukan Pendataan Ulang Tenaga Didik Di Kutai Timur
Journalindonesia.id, Sangatta – Dalam meningkatkan kualitas pendidikan di daerah dan untuk untuk memperbaiki pemerataan tenaga pengajar di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menjadi perhatian utama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim.
Mulyono selaku Kepala Disdikbud Kutim, mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pendataan ulang terkait tenaga pengajar di daerah tersebut, berdasarkan keahlian dan latar belakang pendidikan terakhir. Di Kabupaten Kutim terdapat tiga jenis guru, yaitu guru Pegawai Negeri Sipil (PNS), guru honor atau Tenaga Kerja Harian Lepas (TK2D), dan Guru Pembelajar dan Pengelola Kelas (P3K), dengan total jumlah sekitar 3.000 orang.
Diharapkan melalui pendataan ini, guru-guru akan didistribusikan ke berbagai sekolah, terutama di jenjang SD dan SMP, sesuai dengan permintaan dan kebutuhan masing-masing satuan pendidikan. Ujar mulyono.
“Jika terdapat sekolah yang memiliki kelebihan guru matematika, maka guru bidang ini akan dipindahkan ke sekolah yang kekurangan guru matematika,” ungkap Mulyono kepada Insitekaltim.
Disdikbud Kutim akan mempertimbangkan kepentingan para guru dengan memperhatikan tempat tinggal atau kecamatan mereka jika ada rotasi. Hal ini dilakukan untuk menghindari munculnya masalah baru akibat jarak tempuh yang jauh.
“Kami tidak ingin guru yang tinggal di Sangatta harus mengajar di Kaliorang, ini bisa menimbulkan masalah baru dan berdampak pada pendidikan kita. Oleh karena itu, dalam aksi ini, kita akan menyesuaikan dengan domisili guru itu sendiri,” Ujarnya.
Selain fokus pada pemerataan tenaga pengajar, Disdikbud Kutim juga akan berusaha meningkatkan kualitas pendidikan dengan memperhatikan sarana dan prasarana sekolah yang masih perlu diperbaiki serta melakukan akreditasi sekolah.(JI/01)