Pemkab Kutim Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)

Journalindonesia.id – Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022 telah selesai, dan Pemkab Kutai Timur (Kutim) meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) . Opini WTP yang diraih ini menandai pencapaian Pemkab Kutim dalam opini audit yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkab Kutim diumumkan BPK Kaltim di Ruang Auditorium Kantor BPK Samarinda, Rabu (10/5/2023).
Penyerahan opini WTP ini menjadi bagian penting dalam rangkaian agenda rutin tahunan BPK di seluruh Indonesia. Ini menjadi bukti akuntabilitas dan transparansi pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan publik, serta menjadi acuan dalam peningkatan pengelolaan keuangan daerah ke depan.
Hadir Ketua DPRD Kutim, H. Joni, serta disaksikan oleh Bupati, Walikota, Ketua DPRD, Wakil Bupati dan Sekertaris Daerah Se Kaltim. Tampak pula hadir Wakil Bupati Kutim, H. Kasmidi Bulang, Sekretaris Daerah Rizali Hadi, Kepala Inspektur Wilayah H. Muhammad Hamdan, Kepala BPKAD, Teddy Febriansyah, dan Kepala Diskominfo Staper Ery Mulyadi
Pencapaian ini menjadi indikator dari kinerja tata kelola anggaran di Pemkab Kutim dalam melaksanakan pembangunan daerah. Opini WTP ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 mengenai Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Beberapa kriteria utamanya adalah sistem pengendalian internal yang memadai dan tidak adanya salah saji material atas pos-pos laporan keuangan.
Bupati menjelaskan bahwa pencapaian yang diraih juga menjadi bukti kerja keras seluruh aparatur pemerintahan.”Ini menunjukkan bahwa sistem pengendalian internal kita memadai dan tidak ada salah saji material atas pos-pos laporan keuangan. Ujar Bupati (JI/01)