DPRD Kutim Bersama Pemkab Kutim Sepakati APBD 2023
KUTAI TIMUR- Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah merupakan rencana penerimaan dan pengeluaran pada pemerintah daerah selama satu tahun anggaran yang ditetapkan dengan peraturan daerah. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan rencana penerimaan dan pengeluaran pada pemerintah daerah selama satu tahun anggaran yang ditetapkan dengan peraturan daerah. APBD bertujuan untuk mengatur penerimaan dan pengeluaran yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.
Penetapan APBD harus dilaksanakan tepat waktu seperti yang tertuang dalam Pasal 312 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah bahwa Kepala Daerah dan DPRD wajib menyetujui bersama rancangan Perda tentang APBD paling lambat 1 (satu) bulan sebelum dimulainya tahun anggaran setiap tahun. Sehingga paling lambat tanggal 30 November harus sudah ada kesepakatan antara Kepala Daerah dan DPRD.
Setelah melalui pembahasan yang alot, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke 50 tentang persetujuan bersama antara legislatif dan eksekutif mengenai kegiatan tahun jamak atau Multi Years Contract (MYC) tahun 2023.Rapat tersebut digelar di ruang sidang utama DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Rabu (30/11/2022).
Ketua DPRD Kutim Joni memimpin Rapat Paripurna, didamping Wakil Ketua I DPRD Kutim Asti Mazar, dan Arfan selaku Wakil Ketua II DPRD Kutim.Dari kalangan eksekutif, hadir langsung Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dan Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang.
Telah tetetapkan bahwa, APBD Kutim 2023 adalah sebesar Rp5,9 triliun. Pada malam tersebut juga sekaligus disahkan proyek multiyears contract (MYC) sebesar Rp1,3 triliun.Rapat paripurna tersebut, turut dihadiri dan disepakati oleh 32 anggota DPRD Kutim yang disebut telah bertanda tangan, sebagaimana disebutkan Joni saat awal memulai rapat paripurna.
Kesepakatan telah tercapai yang tertuang dalam “nota kesepakatan” dibacakan oleh Sekretaris Dewan Juliansyah, kemudian pembahasan tentang APBD Kutim 2023 disahkan dan disepakati bersama, bahwa APBD Kutim 2023 adalah sebesar Rp5,9 triliun.Diketahui, pengesahan APBD Kutim 2023 tersebut terpantau diselenggarakan pada sekira pukul 23.30 Wita, yang disetujui dan disepakati semua fraksi dalam DPRD Kutim. Baik yang setuju dengan penuh, maupun setuju dengan catatan. Joni mengatakan, MYC ini dianggarkan melalui DPRD untuk kepentingan masyarakat lebih luas.
Dalam pernyataannya Joni. Sos, selaku Ketua DPRD Kutai Timur memberi pernyataan bahwa“Agar pembangunan infrastruktur lebih terasa dan merata,. Tak Lupa Bupati Kutai Timur juga turut memberikan statment terkait apa yang sudah menjadi kesepakatan” Ardiansyah menyampaikan bahwa banyak mekanisme yang harus dilalui, lantaran ada banyak dana transferan. Baoik dari pusat maupun provinsi.“Saya memahami mekanisme ini, karena ini memang harus kita belanjakan. Karena kalau tidak mampu membelanjakan, kita nantinya akan terbebani dengan SiLPA (sisa lebih perhitungan anggaran),”.(*)