Diskominfo Kutim Ikut Studi Tiru Penguatan Media Center di DKI Jakarta
Kutai Timur – Perkembangan teknologi dan komunikasi pada masa sekarang telah mengubah sebagian pola aktivitas masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya. Kemudahan dalam mendapatkan informasi dan melakukan komunikasi khususnya pada bidang pelayanan publik sebagai salah satu contoh dari perkembangan teknologi dan komunikasi.
Dalam rangka penguatan pengelolaan media center di Kabupaten/Kota se Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Biro Kesejahteraan Rakyat Bidang Komunikasi, Informatika, Statistik, Persandian dan Perhubungan Pemprov Kaltim menggelar kegiatan studi tiru ke Provinsi DKI Jakarta.
Digelar di Hotel Artotel Suites Mangkuluhur, Gatot Subroto, Jakarta pada Selasa (29/11/2022) diikuti seluruh Kepala Dinas Kominfo termasuk Kadiskominfo Perstik Kutai Timur (Kutim) Ery Mulyadi.Ditemui usai acara, Kadiskominfo Perstik Kutai Timur (Kutim) Ery Mulyadi mengakui, banyak kesamaan dengan Pemprov DKI Jakarta, yang sudah dilakukan oleh Diskominfo Perstik Kutim dengan Pemprov DKI Jakarta dalam pengelolaan media center.
Dijelaskan “Misalnya kanal-kanal pengaduan. Kalau di DKI Jakarta ada 13, di Kutim hanya mempergunakan 1 kanal yakni istem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional, Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR. Karena bisa diakses dari berbagai macam media seperti internet, aplikasi android, telepon dan SMS,” jelas Ery Mulyadi.
Lebih lanjut Ery Mulyadi menjelaskan, sejak 2017, SP4N LAPOR sudah ada di Kutim namun masih dihandle oleh inspektorat. Barulah di tahun 2021 dikelola oleh Diskominfo Perstik Kutim.
“Berdasarkan catatan yang masuk, SP4N LAPOR sudah banyak digunakan oleh masyarakat untuk menyampaikan pengaduan, aspirasi atau memberikan informasi kepada Pemda. Jadi cukup familiar di masyarakat Kutim,” kata Ery.
Kemudian, mengenai kerja sama dengan Media, Ery menjelaskan bahwa informasi yang didapatkan, di DKI Jakarta harus terverifikasi secara administratif maupun faktual dari Dewan Pers.
Mengenai kerja sama dengan Media, Ery menjelaskan untuk itu Pemkab Kutim dalam hal ini Diskominfo Perstik, akan memfasilitasi agar semua media di Kutim bisa terdaftar di Dewan Pers baik secara administratif maupun faktual.
” Ada beberapa macam kegiatan yang telah dilakukan, pertama mendukung sertifikasi Uji Kompetensi Wartawan, kedua bekerja sama dengan media online di Kutim dan terakhir melakukan diskusi dengan rekan media baik online maupun cetak” Tutup Ery