Advertorial

Disperkim Benahi Jalan Lingkungan Gelontorkan Rp 300 Miliar

KUTAI TIMUR – Pemerintah Kutai Timur  menyadari pentingnya mewujudkan suatu kawasan permukiman yang layak huni, karena dapat mendorong kehidupan masyarakat menjadi lebih sehat secara jasmani dan rohani. Upaya tersebut pada akhirnya diharapkan mampu meningkatkan kualitas sumberdaya manusia.

Salah satu yang dibangun adalah infrastruktur jalan lingkungan yang bertujuan mendukung distribusi lalu lintas barang maupun manusia di lingkungan permukiman Kutai Timur. Jalan lingkungan juga berfungsi membentuk struktur ruang wilayah Kutai Timur Pembangunan sarana dan sarana dasar permukiman merupakan salah satu langkah yang dilakukan Pemerintah Kutim melalui Dinas Perkim, untuk mewujudkan kawasan lingkungan yang layak huni. .

Disperkim telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 300 miliar untuk mendukung program penataan jalan lingkungan dan drainase di Sekabupaten. Pernyataan dimaksud disampaikan Kepala Dinas Perkim, H Ahmad Lip Makruf, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (23/11/2022). Ahmad Lip Makruf yang lebih akrab dipanggil Pak Haji Lip mengatakan, Pemkab Kutim melalui Dinas Perkim tahun ini sedang melaksanakan penataan pemukiman dan drainase di semua kecamatan. Untuk tahun ini 1.500 paket dengan APBD Tahun Anggaran 2022 murni dan APBD Perubahan 2022 dikerjakan.

“Jumlahnya sebesar Rp 300 miliar di semua 18 kecamatan dan sedang berjalan,” kata Haji Lip.Dengan jumlah program yang begitu banyak, pihaknya saat ini tengah meningkatkan akselerasi progress pengerjaan. Sebab dibutuhkan pengerjaan yang tak sebentar. Belum lagi jika cuaca sedang tidak mendukung. Namun dia optimis pekerjaan dimaksud bisa selesai tepat waktu karena menjadi program mewujudkan visi “Menata Kutim Sejahtera untuk Semua” maka dia memastikan bahwa program ini akan dilaksanakan setiap tahun.

Dijelaskan bahwa “kalau pekerjaan penataan lingkungan dan drainase ini akan terus dilakukan tiap tahun,” jelasnya.Masyarakat juga diminta agar aktif berkontribusi dalam pembangunan. Seperti jika mengetahui ada gang atau drainase lingkungannya ada yang belum dan diusulkan untuk dikerjakan, maka ia menyarankan agar mengusulkannya melalui program Pemerintah Desa atau Kecamatan. Bisa pula langsung ke Pemkab melalui Dinas Perkim Kutim.“Boleh. Silahkan kalau ada usulan warga ke Desa, Kecamatan atau ke Perkim. Kami akan usulkan untuk tahun berikutnya,” Jelasnya. (*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker