Akan Salurkan Dana Inflasi, Plt Sekretaris Dinsos Minta Tak Sebut Warga Miskin Ekstrem
KUTAI TIMUR – Menurut Badan Pusat Statisitk (BPS), Untuk mengukur kemiskinan, harus menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach). Konsep ini mengacu pada Handbook on Poverty and Inequality yang diterbitkan oleh Worldbank.
Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran. Penduduk dikategorikan sebagai penduduk miskin jika memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan.
Selaras dengan pernyataan BPS tersebut Plt Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Budi Mulia memprotes penggunaan kata ‘miskin esktrem’ di wilayahnya yaitu Kabupaten Kutai Timur. Menurut Budi, di Kutai Timur tidak ada warga dengan status miskin ekstrem disini. Karena kita tahu bersama bahwa Kutai Timur memiliki banyak Sumber Daya Alam.
Dijelaskan lebih lanjut bahwa “Kita punya laut dengan berbagai hasilnya, batu bara, sawit, pisang yang tiap tahun ekspor, bahkan kita juga punya pengembangan UMKM,” Jelasnya.
Plt Dinsos juga menyampaikan bahwa, indikator miskin ekstrem adalah keluarga yang hanya bisa makan satu kali dalam satu hari, yang bahkan tidak bisa menyekolahkan anaknya di Sekolah Negeri. Padahal, banyaknya masyarakat di Kutim mampu menyekolahkan anaknya bahkan hingga Strata Satu atau bangku kuliah.
“Padahal, misal mereka hanya bertani, atau berdagang biasa. Tapi malah bisa bisa menyekolahkan anaknya sampai sarjana,” ungkapnya.
Pernah suatu kali Bapak Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dan Wakil Bupati Kasmidi Bulang merasa heran dan sempat mempertanyakan terkait ‘miskin esktrem’ ini.Jika berpacu pada data penerima bantuan terdampak Covid-19 pada 2020-2021 lalu. Tentu seluruh masyarakat merasa terdampak.
Kita tahu bersama bahwa pemberlakuan aturan “Larangan keluar, bagaimana mereka mau cari makan. Maka wajar saja saat itu mereka mendapatkan bantuan terdampak Covid-19, karena memang mereka terdampak,” terangnya. Oleh karenanya kini pihaknya juga sudah menugaskan pemerintah desa untuk melakukan pendataan ulang penerima bantuan selanjutnya. “Keluarga Prasejahtera mungkin lebih pas ya, karena setelah ini ada bantuan inflasi yang digelontorkan Pemkab Kutim ke kita,” jelasnya.
Dan dari 11 ribuan kuota dengan hitungan perorangan, maka kemungkinan tidak akan sebanyak itu. Pendataan itu juga ditargetkan paling lambat pada pertengahan Desember yang kemudian akan di transfer pada akhir tahun.(*)