Harapakan Keterbukaan Informasi Publik, Diskominfo Kutim Gelar Workshop Pengelolaan PPID
KUTAI TIMUR –Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Kutai Timur, Persandian Statistik menggelar Workshop Pengelolaan Pelayanan PPID ( Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) workshop ini di anggap penting untuk dilakukan karena PPID sebagai pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi di badan public.
Workshop digelar di Hotel Royal Victoria pada Kamis (24/11/2022) dan dibuka oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setkab Kutim Zubair dan dijadwalkan akan dilaksanakan selama 2 hari. dengan menghadirkan narasumber Andi Abd Razak dari Diskominfo, Erni Wahyu dari Komisioner Informasi Provinsi Kalimantan Timur serta akademisi serta penguji Lilik Lukitasari.
Hadir dalam kegiatan tersebut, selain unsur pejabat Diskominfo Perstik, Kadis Ery Mulyadi, Sekretaris Rony Bonar Siburian, Kepala dinas,para Camat serta perwakilan PD di lingkup Pemkab Kutim.
Ditemui oleh media, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setkab Kutim Zubair menyampaikan keterbukaan informasi publik masih menjadi permasalahan dan perdebatan di kalangan masyarakat yang belum sepenuhnya selesai “Kata kuncinya adalah akses untuk mendapatkan informasi tersebut agar mudah di jangkau oleh masyarakat, dan Kominfo selaku leading sektor bisa mempermudah dalam memberikan informasi yang di butuhkan ”.
Merujuk pada undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi (KIP) menjamin hak masyarakat untuk mengetahui mengenai lembaga Badan Publik Pemerintah dan informasi mengenai kebijakan yang ditetapkan oleh Badan Publik.“Pelayanan informasi Publik harus didasarkan pada prinsip pelayanan cepat, tepat waktu serta memberikan kemudahan kepada masyarakat, ” imbuhnya.
Zubai juga berharap bahwa para peserta mampu memanfaatkan workshop ini dengan baik mengingat kegiatan ini sangat penting dan menjadi salah satu acuan dan tolak ukur dalam menjalankan program pembangunan daerah.(*)