Wisata Menarik Di Hutan Lindung Wehea, Muara Wahau Kabupaten Kutai Timur
KUTAI TIMUR – Hutan lindung adalah kawasan hutan yang telah ditetapkan oleh pemerintah atau kelompok masyarakat tertentu untuk dilindungi, agar fungsi-fungsi ekologisnya terutama menyangkut tata air dan kesuburan tanahtetap dapat berjalan dan dinikmati manfaatnya oleh masyarakat di sekitarnya.
Kab.Kutai Timur memiliki wilayah yang sangat subur dan terdapat banyak hutan yang termasuk dalam wilayah yang dilindungi oleh Pemerintah. Tujuannya untuk menjaga kelestarian termasuk segala macam yang hidup didalamnya ( flora dan fauna).
Salah satu wilayah hutan yang dilindungi, terletak di Kab. Kutai Timur yaitu hutan Lindung Wehea di Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Hutan lindung tersebut saat ini dimanfaatkan sebagai salah satu jalur ekowisata yang menarik.
Kepala Bidang Objek Wisata Dinas Pariwisata Kutim, Akhmad Rifanie. Menyampaikan bahwa “Masyarakat tradisional di sana tinggal di tepi sungai Wahau. Perjalanan menuju hutan lindung Wehea membutuhkan waktu sekitar 3 jam dari wahau,”.
Disana ada Desa yang bernama Desa Nehas Liah Bing, dimana masyarakat Dayak Wehea bermukim disana. Hutan Lindung Wehea juga memiliki beberapa jalur ekowisata yang menarik. Dari 4 jalur ini wisatawan akan mengetahui kekayaan flora yang dimiliki Hutan Lindung Wehea. Pertama, jalur ekowisata Bukit longsor di jalur sepanjang 2 Km traveller bisa belajar mengenal berbagai jenis pohon melalui papan informasi yang ditempelkan di setiap pohon.
Akhmad Rifanie menjelaskan bahwa Ketika berkunjung ke hutan Lindung tersebut, akan di temui beberapa Papan informasi ini berisikan nama pohon, bahasa ilmiah, dan bahasa latin pohon, selain itu juga ada pohon besar berukuran 3 meter. Dengan menyusuri sungai ini traveler akan menemukan waduk yang cukup besar. di mana bisa digunakan untuk berenang atau sekedar memancing. (*)