Agusriansyah Ridwan Selaku Ketua Bapemperda Soroti RPJMD Kutai Timur
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, (RPJM Daerah) adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk perioda 5 (lima) tahunan yang merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah dengan berpedoman pada RPJP Daerah serta memperhatikan RPJM Nasional.
Agusriansyah Ridwan selaku ketua Badan Pembentukan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kutai Timur menyoroti tentang Program Kepala Daerah tentang penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Beliau mengatakan, pihaknya akan konsentrasi penuh ke RPJMD kepala Daerah untuk diselaraskan dengan kebijakan yang masuk dalam program daerah.
“Nah, ini nanti yang menjadi sorotan kita di dalam RPJMD yang akan disusun. Nantinya akan dikaji, terutama saya sebagai ketua Bapemperda yang memang bertugas untuk melakukan kajian dari berbagai aturan perundang-undangan di daerah termasuk di antaranya kebijakan RPJMD.” Ujarnya.