Kominfo Kutai Timur

Dishub Kutim Mengajak Masyarakat Untuk Patuhi Peraturan Lalu Lintas Umum Demi Keselamatan

Journalindonesia.id, Sangatta – Berbagai upay dilakukan oleh pemerintah dan pihak terkait untuk menekan tingkat kecelakaan di jalan raya. Termasuk tingkat kecelakan yang terjadi pada usia remaja.

Untuk mencegah terjadinya hal terebut memerlukan upaya-upaya melalui bermacam pendekatan untuk menekan tingginya angka kecelakaan pada kelompok usia ini, mengingat usia remaja adalah usia yang sangat penting dalam proses tumbuh kembang seseorang

Peran Lalu lintas jalan merupakan sarana masyarakat yang memegang peranan penting dalam memperlancar pembangunan yang pemerintah laksanakan, maka sudah sepatutnya masyarakat berpartisipasi dalam menjaga ketertiban umum di jalan.

Hal itu diungkapkan Kepala Seksi Keselamatan Dinas Perhubungan Kabupaten Kutai Timur (Dishub Kutim) Awang Adi Juni Astara saat memberikan sambutan kegiatan pemilihan pelajar pelopor Keselamatan di Agra Rasa Resto Jalan Yos Sudaro 3 Sangatta Utara pada seni(26/06/2023).

Timbulnya masalah lalu lintas, sambung Awang Adi (biasa disapa), merupakan salah satu masalah yang berkembang seirama dengan perkembangan dan pembangunan masyarakat. Antara lain adalah masalah pelanggaran lalu lintas yang cenderung mengakibatkan timbulnya ketidaktertiban dan kecelakaan dalam masyarakat.

“Pelanggaran lalu lintas merupakan suatu keadaan dimana terjadi ketidakseuaian antara aturan dan pelakanaan,” ucap Awang Adi di hadapan Kepala Bidang Pengembangan dan Keselamatan Dishub Kutim Murni Irawati serta undangan lainya.

Dijelaskan juga bahwa, Aturan dalam hal ini menjadi piranti hukum yang telah ditetapkan dan disepakati oleh negara sebagai undang-undang yang berlaku secara sah, sedangkan pelaksanaannya adalah manusia atau masyarakat suatu negara yang terikat oleh piranti hukum tersebut.

Pelanggaran lalu lintas mayoritas berupa pelanggaran rambu-rambu lalu lintas dan lampu pengatur lalu lintas, seperti larangan berhenti dan parkir di tempat-tempat tertentu, menerobos lampu lalu lintas. Untuk itu, pelanggaran lalu lintas tidak dapat dibiarkan begitu saja karena sebagian besar kecelakaan disebabkan karena terjadi pelanggaran lalu lintas.

“Penyebab kecelakaan lainnya bisa disebabkan karena kondisi jalan, infrastruktur yang kurang memadai, serta kurangnya kesadaran diri,” bebernya.

Demi terciptanya ketertiban dan kenyamanan berlalu lintas, maka, diperlukan peraturan yang dapat mengatur ketertiban berkendara. Karena itu, pengaturan lalu lintas mutlak perlu karena menyangkut keselamatan masyarakat dan pengguna jalan. Pendidikan sejak dini mengenai pentingnya keselamatan di jalan merupakan cara untuk membentuk pola pikir dan karakter pada anak-anak dalam upaya membentuk persepsi dan paradigma masyarakat tentang keselamatan jalan.

“Pemilihan pelajar pelopor keselamatan lalu lintas tingkat Kabupaten Kutim tahun 2023 merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk meningkatkan kepedulian terhadap keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan dikalangan pelajar dalam rangka pembentukan karakter budaya,”jelasnya. (JI/01)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker