Kominfo Kutai Timur

Bantuan 50 Juta per RT Di Mnafaatkan Oleh Desa Untuk Pembangunan Desa

Journalindonesia.id, Sangatta – Rp. 50 Juta per RT sudah dibagikan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai TImur untuk dimanfaatkan oleh desa sebagai dana desa untuk membangun Desa. Diketahui, berdasakan petunjuk teknis (Juknis) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah Kutim, alokasi penggunaan dana bantuan RP 50 juta per RT terbagi menjadi 2 bagian, untuk pembangunan infrastruktur sebesar RP 40 juta dan sisanya yakni RP 10 jutanya untuk peningkatan kapastias SDM.

Bantuan Rp 50 juta per RT  dimanfaatkan oleh kepala desa Makmur Jaya Bambang Bagus Wondo Saputro, tidak hanya pembangunan secara fisik (infrastruktur), namun pengembangan kapasitas sumber daya manusia (SDM) bagi warganya juga tak luput menjadi sasaran agar lebih produktif.

Kades Makmur Jaya mengatakan bahwa setelah melalui rapat dengan ketua RT, bersepakat untuk penggunaan dana RT kami gunakan untuk mengadakan beberapa pelatihan bagi masyarakat,” ujarnya

“Untuk tahun 2022 lalu, alokasi tersebut (pengambangan SDM), kami membuat 4 pelatihan yang kami bagi kepada 18 RT yang ada di desa kami (Makmur Jaya), “ tutur Bambang biasa disapa.

Adapun pelatihan yang dimaksud yakni, pengembangan hidroponik, pembuatan kerajinan berbahan dasar limbah plastik, budidaya ternak babi serta jamur tiram yang diiikuti oleh perwakilan warga di setiap RT yang ada di desa Makmur Jaya.

“Pelatihan ini, kami bagi secara merata masing-masing mengirimkan perwakilanya sebanyak 10 peserta, dan itu berdasarkan kesepakatan seluruh RT, dan Alhamdulillah warga menyambut dengan antusias“ tuturnya.

Pelatihan yang berbasis pengembangan ekonomi masyarakat ini, sambung Bambang, tidak terlepas dari posisi wilayahnya yang sangat strategis, karena menjadi jalur lintas antar Provinsi, yang menurutnya memberikan keuntungan tersendiri bagi masyarakat di desa Makmur Jaya.

Selain itu, dirinya berharap dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah pembangunan desa Makmur Jaya tidak hanya terfokus pada infrastruktur semata namun juga bisa merambah ke bidang-bidang lain, salah satunya pemberdayaan masyarakat melalui sektor UMKM. (JI/01)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker