Pembinaan Koperasi Yang Ada Di Kutim Terus Dilakukan Oleh Diskop UKM Kutim
Journalindonesia.id, Sangatta – Ada sekitar 49 Koperasi yang berada di Kecamatan Muara Bengkal, baik koperasi yang yang bermitra dengan perusahaan maupun yang bergerak dalam usaha secara mandiri. Hal ini disampaikan oleh Darsafani selaku Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Kabupaten Kutai Timur (Diskop UKM Kutim) mengatakan, tercatat, hingga tahun 2023.
Dijelaskan bahwa dari jumlah tersebut, hanya ada 19 koperasi, nah, ini yang akan terueh s kita dorong dan fasilitasi terkait permasalahan yang dihadapi oleh mereka (koperasi) agar bisa kembali aktif ,” ujarnya saat memberikan sambutan pelatihan akutansi angkatan III di Café Teras Belad Kecamatan sangatta Selatan pada Sabtu (23/06/2023).
Darsafani, mengungkapkan, pihaknya akan terus melakukan evaluasi terhadap seluruh koperasi diketahui berjumlah 1209 unit yang tersebar di berbagai Kecamatan yang ada di Kutim, dan hingga tahun 2022 lalu, tercatat hanya ada sekitar 655 unit koperasi yang masuk kategori aktif namun terjadi penurunan di tahun 2023 menjadi 325 unit.
“Nah sisanya ini sebanyak 879 (2022) dinyatakan tidak aktif, dan akan terus kami lakukan pembinaan, namun kalau memang sudah tidak bisa, kami akan ajukan ke pusat untuk di bekukan atau dibubarkan,” imbuhnya.
Langkah tersebut, sambung Darsafani, terpaksa diambil oleh Diskop UKM mengingat, salah satu tolak ukur penilaian yang di lakukan oleh Kementrian Koperasi dan UKM terhadap kinerja pemerintah daerah adalah tentang upaya pembinaan koperasi yang ada diwilayahnya.
Sementara itu di tempat terpisah Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman meminta, agar Diskop UKM sebagai leading sektor perkoprasian di daerah, untuk terus memperhatikan dan mamaksimalkan seluruh kemampuan koperasi yang ada, agar memilik daya saing serta mampu meningkatkan perekonomian masyarakat, khususnya para anggota koperasi.
“Nah, bagaimana caranya biar bisa terus sehat, salah satunya dengan memberikan pelatihan agar lebih paham bagaimana mengelola manajemen, baik keuangan maupun strategi usaha koperasi,” Jelasnya (JI/01)