Kominfo Kutai Timur

Pemkab Kutim Lakukan Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ring Road II

Journalindonesia.id, Sangatta – Percepatan Pembangunan infrastruktur di Kutai Timur terus di lakukan.  salah satunya pembangunan jalan Ring Road II  yang ada di Kutai Timur. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) mengaku siap menuntaskan pembayaran lahan Ring Road II yakni antara Jalan APT Pranoto dan Jalan Pendidikan ditahun 2023 ini. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pertanahan Kutim Simon Salombe beberapa waktu yang lalu.

“Pembayaran Jalan ring Road II, tinggal tunggu waktu saja. Sebab dari lahan sepanjang 250 meter yang belum dikerjakan PU karena masalah lahan.

Dari 12 orang pemilik lahan sudah sepakat untuk menerima pembayaran sesuai dengan harga appraisal. Mereka sudah sepakat soal harga, saat kami melaukan pertenuan dengan kelompok mereka. Bahkan dua orang sudah dibayar, sisanya tinggal menerima pembayaran

Simon mengatakan pembayaran lahan lokasi itu memang sudah masuk skala prioritas untuk dibayarkan. Apalagi, memang masuk daftar utang lahan Pemkab Kutim, sehingga memang perlu dilakukan pembayaran secepatnya, jika memang sudah sepakat semua.

“Kalau ditanya berapa nilainya, saya juga tidak tau. Karena harga appraisal yang ditentukan tim itu, terdiri dari nilai tanah itu sendiri dan nilai non fisik lahan atau tanam tumbuh yang ada diatasnya. Nilai lahan juga tidak sama semua. Sebab nilai lahan yang ada di depan, dengan belakang jalan itu harga berbeda. Selain itu, nilai lahan juga dibedakan dari alas haknya. Harga lahan dengan alas hak segel, beda dengan alas hak PPAT dan sertifikat. Karena itu tidak merata nilainya.

Karena pembayaran lahan mungkin akan selesai Juni ini, Simon mengatakan telah berkomunikasi dengan Dinas PU, bahwa lahan sudah siap untuk dibayar, sehingga bisa dikerjakan. Jelasnya. (Ji/01)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker