Diskominfo Kutim : Call Center 112 Sudah Dapat Di Akses Masyarakat Jika Ada Keadaan Darurat
Journalindonesia.id, Sangatta – Masyarakat Kutai Timur ( Kutim) Patut berbahagia, pasalnya saat ini di Kutim sudah ada fasilitas call center yang dapat di akses oleh masyarakat kapapun jika ada keadaan darurat.
Program yang secara resmi diluncurkan pada tahun 2021 bernama call center 112. Dan saat ini Kabupaten Kutim menjadi yang pertama di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang mengadopsi sistem call center terpadu untuk darurat 112.
Ery Mulyadi selaku Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfo), mengungkapkan bahwa Call Center 112 telah beroperasi dan dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat untuk melaporkan informasi darurat pada hari Senin, 22 Mei 2023.
Ery mengatakan bahwa, “Mayoritas laporan dari masyarakat belakangan ini adalah kasus kriminal, kecelakaan, dan ada juga panggilan iseng.” Call center ini telah diberikan sosialisasi oleh Pemerintah Kutim sehingga seluruh kecamatan di wilayah ini dapat mengakses layanan ini.
“Jika masyarakat berada di luar daerah Kutim, panggilan mereka akan terhubung dan diteruskan kepada pemerintah setempat di daerah tempat mereka berada,” tambahnya.
Menurut Ery, layanan call center ini memberikan kemudahan bagi masyarakat karena mereka tidak perlu mengingat banyak nomor telepon saat membutuhkan bantuan darurat. Masyarakat yang membutuhkan penanganan cepat dan tepat dapat langsung menekan nomor 112 untuk mengirimkan permintaan pertolongan, baik itu terkait kecelakaan, kebakaran, atau situasi darurat lainnya.
Tim Layanan call center 112 Kutai Timur yang berpusat di kantor Dinas Kominfo Perstik Kabupaten Kutim telah dilatih untuk menangani laporan kegawatdaruratan. Saat ini, beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah terkoneksi dengan pusat layanan ini adalah Dinas Pemadam Kebakaran, BPBD, dan RSUD Kudungga Sangatta.
Harapan kami dengan adanya call center 112, diharapkan masyarakat Kutai Timur dapat merasa lebih aman dan nyaman karena mereka tahu bahwa bantuan dalam situasi darurat dapat dengan cepat dihubungi dan ditangani oleh pemerintah setempat. Program ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kutim dalam memberikan pelayanan yang berkualitas dan responsif dalam urusan keamanan dan keselamatan masyarakat. Tutup Ery (JI/01)