Bupati Ardiansyah Siap Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus DPRD Kutim Terhadap LKPj 2022
Ardiansyah berjanji untuk segera mengintruksikan kepada Perangkat Daerah terkait sebagai tindak lanjut dari rekomendasi yang diberikan, baik yang bersifat keuangan, manajemen pembangunan, maupun masalah perekonomian. Termasuk penataan kepegawaian.
Journalindonesia.id – SangattaBupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman siap tindaklanjuti hasil rekomendasi dari tim Pansus DPRD terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kutim 2022.
Hal tersebut disampaikannya saat ditemui usai Rapat Paripurna penyampaian laporan pansus mengenai LKPj tersebut di Gedung DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Selasa (16/05/2023).
Paripurna penyampaian Rekomendasi Pansus DPRD Kutim Terhadap LKPJ Bupati Kutim dipimpin Ketua DPRD Kutim joni, didampingi Wakil Ketua DPRD Kutim Asti Mazar.
Tampak hadir pula, Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang dan sejumlah Kepala OPD serta para anggota DPRD Kutim lainnya.
Selepas rapat paripurna, Bupati Ardiansyah menyampaikan terima kasih kepada tim Pansus DPRD Kutim yang telah bekerja keras untuk mengevaluasi narasi laporan keterangan pertangungjawaban Bupati Kutim 2022.
Terdapat 19 rekomendasi yang disampaikan Pansus terhadap LKPj Bupati Kutim 2022. Soal ini, Ardiansyah mengatakan, DPRD Kutim telah melaksanakan fungsi control terhadap kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah daerah, sebagaimana yang telah diamanatkan oleh undang-undang (UU).
Ardiansyah mengatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjutinya dan melakukan perbaikan bersama jajaran Pemkab Kutim. Baginya, rekomendasi yang diberikan menjadi vitamin yang positif bagi pemerintah.
Ardiansyah berjanji untuk segera mengintruksikan kepada Perangkat Daerah terkait sebagai tindak lanjut dari rekomendasi yang diberikan, baik yang bersifat keuangan, manajemen pembangunan, maupun masalah perekonomian. Termasuk penataan kepegawaian.
“Kemudian, tadi ada intrupsi yang disampaikan oleh teman kita di DPRD terkait penataan kewilayahan kita (Kutim),ā pungkasnya (adv).