Advertorial

Jadikan PAD Kedua Setelah Sawit Bupati Minta Pokdarwis Kembangkan Pariwisata

KUTAI TIMUR- PAD (Pendapatan Asli Daerah) , yaitu pendapatan yang diperoleh daerah yang dipungut berdasarkan peraturan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. PAD bertujuan memberikan kewenangan kepada Pemerintah Daerah untuk mendanai pelaksanaan otonomi daerah sesuai dengan potensi daerah sebagai perwujudan desentralisasi. Ini sesuai dengan Keputusan direktoral Jendral Perimbangan Keuagan Negara Indonesia.

Salah satu sektor yang diharapkan dapat menjadi penyumbang PAD (Pendapatan Asli Daerah) adalah sektor pariwisata. Banyaknya objek wisata yang ada di Kabuaten Kutai Timur, membuat pemerintah daerah melalui Dinas Pariwisat serta dukungan Bupati dan wakil bupati Kutai Timur, diharapkan sektor pariwisata di Kutim dapat memberikan sumbangsi untuk PAD.

Saat ditemui awak media, Bupati menyampaikan bawah pendapatan asli daerah Kutai Timur yang utama adalah sawit dan yang yang kedua ada di pariwisata, untuk Kutim destinasi wisata tidak diragukan lagi. Yang didominasi keindahan alam dan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) sebagai ujung tombaknya.

Bupati menambahkan bahwa dengan melihat hal tersebut, pelatihan terus menerus dilakukan untuk Pokdarwis, guna meningkatkan lagi promosi pariwisata yang ada.

ā€œDan insha Allah nanti akan berdiri restoran-restoran terapung di sana. Jangan kita kalah dengan Kota Bontang, orang Sangatta pergi ke sana senang, pulang membawa produk laut,ā€ ungkapnya.

Padahal sumber daya perikanan tersebut berasal dari Kutim. Dengan gencarnya pemerintah memberikan sosialisasi dan pelatihan Pokdarwis bisa mengembangkan potensi yang ada.Selain itu juga memberdayakan dan bekerja sama dengan pemerintah merangkul dan mengembangkan potensi wisata, sumber daya kelautan untuk membangun Kutim.(*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker