Terkait Masalah Banjir, Abdi Sebut Intens Perjuangkan Hak Masyarakat
KUTAI TIMUR – Jalinan komunikasi dengan berbagai pihak terkait terus dilakukan oleh anggota Komisi C DPRD Kutim, Abdi Firdaus terkait penanggulangan permasalahan banjir di Kutim. Hal tersebut dilakukan deemi memperjuangkan hak masyarakat yang sering terdampak banjir, terutama di 4 kecamatan yang sering menjadi langganan beberapa waktu ini.
Politisi Partai Demokrat ini dengan lantang juga meminta pemerintah daerah serius untuk melakukan pembenahan di berbagai sektor yang diduga kuat menjadi penyebab meluapnya sungai di 4 kecamatan tersebut. Dirinya juga berharap dinas terkait merespons dengan baik keluhan masyarakat mengenai dampak akibat banjir yang jadi ‘langganan’ di wilayah tempat tinggal mereka.
Dinas PUPR, Perkim, dan beberapa dinas lainnya sering diajaknya komunikasi untuk mengatasi permasalahan tersebut, hal tersebut menurutnya dapat dilihat dari pengerjaan proyek yang ada saat ini, yang menekankan ke arah perbaikan sistem drainase dalam kota. Meskipun menurutnya itu juga belum optimal jika untuk mengatasi permasalahan banjir.
“Masyarakat kita ini bukan butuh bantuan sembako saat terkena banjir, mereka lebih memilih upaya konkrit dari pemerintah agar banjir itu tidak terus terjadi berulangkali. Percuma kita gaungkan sektor pertanian, UMKM, jika banjir itu sendri masih menghantui dan menyebabkan permasalahan yang kompleks bagi masyarakat. Sangatta bukan seperti Jakarta, jika memang serius pasti bisa ditangani dengan baik,” tegasnya.
Terkait banjir 2022 yang sempat melumpuhkan Kota Sangatta dan beberapa kecamatan lainnya di Kutim, dirinya menghimbau agar masyarakat kembali besatu, berkomuikasi dengan DPRD Kutim untuk meminta petanggungjawaban dari pemerintah daerah. Himbauan ini dikeluarkan oleh Abdi atas adanya informasi bahwa masyarakat korban banjir di 2022 silam tersebut hingga saat ini belum mendapatkan haknya atas perbaikan rumah dan sejenisnya yang sebelumnya pernah dijanjikan oleh pemerintah daerah.
Komisi C DPRD Kutim, lanjutnya, membuka pintu lebar, siap menjadi jembatan dan fasilitator untuk masyarakat dan para aktifis yang terus menggaungkan permasalahan tersebut hingga mendapatkan penanganan yang konkret dari pemerintah. Hal tersebut menurutnya merupakan bentuk tanggung jawab moral dan sosial sebagai wakil rakyat yang memang harus dijalankan.
“Kan sudah dibuktikan memang ada kesalahan, ada kegagapan dalam menangani bencana yang timbul. Jadi wajar kalau masyarakat menuntut, makanya saya himbau agar masyarakat kembali berkoordinasi dengan kami untuk menyelesaikan masalah yang telah lebih 18 bulan pasca kejadian tapi belum juga dapat terselesaikan. OPD terkait juga kami himbau untuk berkoordinasi dengan kami terkait sumbatan dalam hal penanganan yang dilakukan. Kasihan masyarakat kalau terus berlarut seperti ini. (Adv/DPRD/De).