Kominfo Kutai Timur

KemenPAN RB Monitoring Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Yang Digunakan Kutim

Journalindonesia.id, Sangatta – Kabupaten Kutai Timur saat ini tengah mengimplementasikan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagai upaya mempermudah dan mempercepat pelayanan.

Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau yang biasa disebut dengan e-government adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada instansi pemerintah, aparatur sipil negara, pelaku bisnis, masyarakat, dan pihak-pihak lainnya

Terkait penggunaan teknologi tersebut, Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) saat ini tengah melakukan evalusai dan monitoring kepada daerah yang sudah mengimplementasikan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), termasuk di Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

Kepala Diskominfo Staper Kutim Ery Mulyadi mengatakan bahwa  (KemenPAN RB) bersama Kementrian terkait saat ini sedang melakukan pemantauan sekaligus akan melakukan kunjungan untuk melihat secara langsung sejauh mana SPBE di Kutai Timur.

Maka dari itu, untuk mendukung agar pelaksanaan program yang bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya tersebut, Ery Mulyadi menyebut saat ini pihaknya sedang melakukan self assessment terhadap variable indikator SPBE.

“Tentu saja harapan kita untuk implementasi SPBE di tahun ini ada peningkatan,minimal tetap pada posisi yang baik atau meningkat dari angka yang kita capai saat ini,” ujarnya.

Perlu kita ketahui bersama bahwa saat ini posisi Kabupaten Kutim dalam indeks SPBE berada di angka 2,7 atau kategori baik dan mendapatkan penghargaan dari KemenPAN RB untuk kategori indeks peningkatan SPBE pada tahun 2022 lalu, hal itu tidak terlepas adanya peningkatan dan perbaikan dan yang terus di lakukan untuk mewujudkan good Government. “Lanjut Ery.

“Target kita memang indeks SPBE di Kutim harus di atas angka tiga, nah untuk mewujudkan itu, kita sudah lakukan pemetaan terhadap variabel mana yang perlu menjadi fokus perhatian SPBE, baik dari tata kelola maupun layanan SPBE itu sendiri,” Jelasnya. (JI/01)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker