etensiNewsKominfo Kutai TimurRegional

Bupati Kutim Minta Masyarakat Bersabar Dalam Menunggu Perubahan Tata Ruang

Journalindonesia.id, Sangatta –  Tim terpadu yang terdiri dari Direktorat Tata Ruang Kementrian ATR/BPN, perwakilan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), dan Kabupaten sudah melaksanakan monitoring terkait perubahan tata ruang wilayah yang masuk dalam Kawasan Hutan dalam rangka Review RTRW Kaltim. Hal ini disampaikan oleh Bupati Kutai Timur (Kutim) Drs. H. Ardiansyah Sulaiman, M. Si Saat membuka Pesta Budaya Suku Dayak Kenyah. di Desa Rindang Benua KM 10 Kecamatan Sangatta Selatan pada Sabtu (27/05/2023).

Bupati menjelaskan bahwa laporan tim terpadu sudah masuk Sangatta selatan termasuk desa rindang Benua ini.  Jadi tidak hanya sangatta Selatan dan Teluk Pandan, namun seluruh wilayah yang kita usulkan se Kutai Timur, yakni sebesar 141 ribu hektare, dan ini akan menjadi rujukan DPRD Kaltim untuk mengetok Peraturan Daerah tentang Tata Ruang” Jelas Bupati.

Dihadapan Wakil Bupati Kasmidi Bulang, Ketua Adat Dayak Kenyak Kaltim,Ajang Kedung, serta undangan lainya, Ardiansyah meminta kepada warga masyarakat yang bermukim di kawasan tersebut, bisa menahan diri dan bersabar, untuk tidak melakukan akitifitas apapun, sembari menunggu proses perubahan status tata ruang kawasan tersebut selesai.

Bupati berharap, apabila Perda Provinsi Kaltim tersebut selesai, maka selanjutnya, akan di jadikan sebagai rujukan utama oleh DPRD Kutim untuk perubahan tata ruang di kawasan yang selama ini menjadi dambaan warga masyarakat yang mendiami diwilayah tersebut.

“Mudah-mudahan, tim terpadu selesai tahun ini, dan seluruh wilayah yang kita usulkan untuk perubahan tata ruang bisa disetujui,” ucapnya.(JI/01)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker