Kominfo Kutai Timur

Disdikbud Kutim Mengakui Ada Kendala Dalam Pencairan Gaji Guru TK Di Kutim

Journalindonesia.id, Sangatta – Gaji guru TK yang ada di Kutai Timur (Kutim) saat ini ternyata belum di bayarkan. Melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Timur (Kutim) , Mulyono saat dimintai keterangan menyatakan bahwa pencairan insentif guru TK swasta ini lambat dikarenakan adanya perubahan struktur organisasi di tubuh Disdikbud Kutim yang berdampak pada perubahan tugas dan fungsi pegawai.

Kondisi ini menunjukkan bahwa terdapat kendala administratif dalam pencairan insentif guru TK swasta dan PAUD di Kutim. Namun, Disdikbud Kutim berusaha untuk memperbaiki situasi ini dan memastikan insentif dapat segera dicairkan.

Kadis Mulyono mengatakan bahwa telah memerintahkan bawahannya untuk melakukan verifikasi data calon penerima insentif guna memastikan penyaluran tepat sasaran.

“Kami sudah rapatkan dan saya perintahkan untuk lakukan verifikasi data agar secepatnya bisa dicairkan,” jelasnya.

Kadis juga menjelaskan bahwa besaran insentif masih sama yaitu Rp850 ribu dan belum ada perubahan meskipun APBD Kutim meningkat. Meski belum dapat menjanjikan kenaikan, Mulyono berusaha untuk mengupayakan hal tersebut.

Lebih lanjut, Mulyono menjelaskan bahwa guru TK swasta, PAUD, dan sejenisnya di bawah Disdikbud Kutim berjumlah 500 orang. Sementara itu, Raudhatul Athfal (RA) setara dengan TK menjadi kewenangan Kementerian Agama. Disdikbud Kutim berkomitmen untuk bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten dalam meratakan insentif ini.

“Kita hanya TK swasta dan kelompok bermain seperti PAUD. RA itu bukan kami. Namun kami dari Pemkab akan bersinergi untuk pemerataan insentif,” tandasnya.

Dalam rangka pemerataan, Disdikbud Kutim juga berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten untuk memastikan semua guru menerima insentif dengan adil.(JI/01)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker