Disperindag, Fuel Card Wajib Digunakan Saat Membeli Fuel Di Sangatta
KUTAI TIMUR- Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) resmi mengumumkan di umumkan oleh Presiden Joko Widodo, pada Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30 WIB. Dalam Pernyataan Presiden menyampaikan bahwa “Saat ini pemerintah membuat keputusan dalam situasi yang sulit. Ini adalah pilihan terakhir pemerintah yaitu mengalihkan subsidi BBM sehingga harga beberapa jenis BBM akan mengalami penyesuaian,” kata Jokowi, dalam Youtube Sekretariat Presiden (3/9/2022).
Dengan adanya keputusan untuk menaikan bahan bakar minyak (BBM) terlihat Antrean panjang kendaraan yang ingin mengisi bahan bakar minyak (BBM) terjadi di hampir semua SPBU di Kota Sangatta. Kondisi ini tak hanya terjadi di ibukota Kabupaten, melainkan juga menjadi fenomena dibeberapa SPBU di wilayah kecamatan Kutim.
ditemui oleh awak media, Zaini. Selaku Kepala Disperindag Kutim, mengarakan “Dishub Kutim menindaklanjuti penerapan fuel card, sebagai kartu pembayaran BBM dari Pertamina. Jadi fuel card solusi mengurai antrean BBM di SPBU dengan segala kemudahaan pelayanan,” ucapnya.
Dijelaskan bahwa Fuel card merupakan produk kerja sama pertamina dengan perbankan, seperti BRI, BNI serta pihak terkait lainnya. Nantinya masing-masing konsumen mendapatkan fuel card yang diproses oleh Dishub.Zaini menarget penerapan fuel card ini paling lambat diberlakukan bulan depan.
Selanjutnya, Pemkab Kutim melalui Bagian Ekonomi akan segera mengeluarkan surat edaran pembatasan kuota BBM dari setiap jenis kendaraan. Juga sebagai dasar Disperindag melakukan sidak di setiap SPBU. Selanjutnya kendaraan umum dan gabungan truk diberi fasilitas pembelian BBM saat malam hari, karena saat siang beroperasi.
“Kami juga meminta SPBU tidak melayani pengetap dan menerapkan aturan yang ada,” Jelas Zaini .pabila pihak SPBU tetap melayani akan di sanksi langsung dari Pertamina. Antara lain teguran dan sanksi beratnya PHK bagi operator SPBU dimaksud. Untuk pihak-pihak pengecer BBM juga tak lepas dari upaya penertiban. Zaini menegaskan, setelah ini pengecer BBM bakal dtertibkan oleh pihak kepolisian, Dishub dan Satpol PP. “BBM ini sering habis, karena pihak pengecer yang selalu menimbunnya,” ucapnya.(*)