Advertorial

Verifikasi dan Validasi Ulang Data Penerima Bantuan Dana Inflasi Daerah Dilakukan Dinsos Kutim.

KUTAI TIMUR – Terkait dengan peningkatan Kesejahteraaan suatu wiayah terutama Peningkatan kesejahteraan warga desa di antaranya ditunjukkan oleh peningkatan pendapatan warga. Ini ditunjukkan dengan peningkatan kemampuan untuk membeli barang dan jasa. Namun, harga barang dan jasa dapat meningkat karena peningkatan permintaan, juga kelangkaan barang dan jasa di lapangan.

Hal ini bisa disebabkan oleh kondisi di dalam desa maupun dari luar desa. Daya beli warga desa dapat menurun disebabkan peningkatan harga barang dan jasa, yang melebihi peningkatan pendapatan.

Dalam kondisi tersebut, dibutuhkan kegiatan untuk mengendalikan inflasi dan mitigasi dampak inflasi daerah di desa. Terkait dengan naiknya harga bahan pokok dan lainnya. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mengupayakan memberikan bantuan untuk meringankan beban masyarakat, terutama yang masuk dalam kategori tidak mampu.

Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur (Kutim),  memberikan Dana Inflasi kepada tiga dinas. salah satunya Dinas Sosial (Dinsos). Plt Sekertaris Dinsos Kutim, Budi Mulia menerangkan penyaluran dana inflasi ini pihaknya bekerjasama dengan Dinas Perhubungan (Dishub).

Dalam pernyataannya Budi Mulia menjelaskan bahwa “Dari Dishub ini yang pertama ojek online (ojol) atau kurir, yang kedua supir angkutan kota (angkot). Sedangkan terakhir dari kami yang miskin ektrim,” ucapnya. Tetapi yang menerima ini dipastikan sudah terverifikasi dan di validasi oleh pemerintah desa, kecamatan lalu terakhir di kabupaten.

Untuk penerima dana inflasi masyarakat dengan status miskin ini jika berdasarkan data yang ada saat ini Dinsos memberikan kuota 11.175 kepala keluarga (KK). “Tapi kan tidak sebanyak itu untuk yang status nya miskin ekstrim ini, tergantung dari verifikasi dan validasi dari teman-teman desa,” ujarnya.

Jika berdasarkan verifikasi dan validasi dari tingkat desa dan kecamatan memang layak, nantinya akan diberikan bantuan uang. Sedangkan untuk ojol/kurir ada sebanyak 418 kuota, itupun sudah mencakup keseluruhan yang ada di Kota Sangatta, karena dari 18 kecamatan hanya Sangatta Utara dan Selatan saja yang terdapat ojol/kurir.

“Kita punya data dari Dishub memang semuanya segitu. Dari kuota yang kita beritakan, mereka mengajukan 411 penerima dana inflasi,” terangnya. Sedangkan untuk supir angkot, Dinsos memberikan kuota sebanyak 60 namun Dishub hanya mengajukan 54 saja, yang sudah pasti lolos verifikasi dan validasi data.(*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker