Bupati Sebut Sawit Sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) Utama di Kutim
KUTAI TIMUR – Pendapatan Asli Daerah (PAD), yaitu pendapatan yang diperoleh daerah yang dipungut berdasarkan peraturan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. PAD bertujuan memberikan kewenangan kepada Pemerintah Daerah untuk mendanai pelaksanaan otonomi daerah sesuai dengan potensi daerah sebagai perwujudan desentralisasi. Ini sesuai dengan Keputusan direktoral Jendral Perimbangan Keuangan Negara Indonesia.
Indonesia merupakan negara yang memiliki wilayah kepulauan yang luas dan beragam. Kepulauan tersebut memiliki potensi untuk menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diyakini sebagai penopang ekonomi masyarakat yang bermukim disana. Banyaknya hasil alam yang menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Negara Indonesia tentu saja dapat di manfaatkan untuk mensejahtarkan rakyat di masing-masing daerah.
Tidak terkecuali di Kabupaten Kutai Timur. Potensi alam yang dimiliki Kutai Timur sudah tidak diragukan lagi, Mulai dari sektor tambang, Sektor Kelautan, Sektor pertanian, sektor pariwisata hingga sektor Perkebunan.
Salah satu komuditi yang menjadi andalan dari Kabupaten Kutai Timur adalah Sektor perkebunan Sawit. Bupati Kutai Timur, Drs. H. Ardiansyah Sulaiman, M.Si. menyebutkan ada empat sumbangsih produk di Indonesia yang besar. Diantaranya sawit yang memberikan kontribusi devisa terbesar kepada negara, dan sawit tersebut juga terdapat di wilayah kita Kabupaten Kutai Timur.
Bupati menegaskan bahwa kualitas sawit yang ada di Kutim tidak perlu diragukan lagi. “Kita memiliki kebun sawit hampir 800 ribu hektar. Yang sudah fungsional sekitar 600 ribu hektar lebih, dari sekian tersebut, yang dimiliki masyarakat ada sekian 10 persen,Ujarnya.(*)