PT. Kobexindo Cement Penuhi Undangan DPRD Kab.Kutai Timur

by -311 views

Kabarestorasi.id – Kontroversi terkait syarat masuk kerja di PT. Kobexindo Cement Bengalon dimana calon karyawan wajib bisa berbahasa Mandarin terus berlanjut. Sehingga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), kembali memanggil jajaran manajemen PT Kobexindo Cement, pada hearing dengar pendapat, Rabu (16/6/2021).

Dihadapan anggota DPRD Kab.Kutai Timur,  Assistant Vice GM PT Kobexindo Cement, William mengklarifikasi bahwa lowongan kerja bahasa Mandarin yang dimaksud adalah untuk posisi penerjemah.

Lebih lanjut, PT Kobexindo Cement adalah Pemilik Modal Asing (PMA), Sehingga dibutuhkan posisi penerjemah sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman saat bekerja.  William juga mengakui adanya human error saat pengetikan lowongan kerja tersebut.

“Dalam hal ini kita akui bahwa mungkin ada kesalahan pengetikan atau human error, untuk itu saya meminta maaf atas kesalahan tersebut” ujarnya.

Tak puas dengan jawaban dari Assistant Vice GM PT Kobexindo Cement, Anggota DPRD Kab.Kutai Timur Agusriansyah Ridwan mengatakan  jika memang ada kesalahan dalam pengetikan, harusnya pihak perusahaan sudah mengeluarkan surat lowongan pekerjaan pengganti, tegas Agusriansyah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *