
Kabarestorasi.id – DPRD Kab.Kutai Timur kembali menggelar sidang paripurna ke 20 & 21 dengan Agenda Tanggapan Fraksi-fraksi terhadap pendapat Bupati terkait Raperda Ketenagakerjaan, Senin (14 Juni 2021).
H.Asmawardi mewakili Fraksi Amanat Keadilan Berkarya (F-AKB) DPRD Kab Kutai Timur (Kutim) menyampaikan bahwa pendapat Bupati terkait Raperda ketenagakerjaan telah sejalan dengan keinginan masyarakat. Melihat kondisi sebagian besar masyarakat Kutai Timur yang berprofesi sebagai buruh atau tenaga kerja yang tunduk pada ketentuan undang-undang ketenagakerjaan,” ujarnya.
Oleh karean itu, Fraksi Amanat Keadilan Berkarya (F-AKB) berharap agar Raperda Ketenagakerjaan ini dapat segera diteruskan dan memperoleh hasil sebagaimana yang telah diinginkan.