
Kabarestorasi.id – Terkait laporan tenaga kerja asing yang jumlahnya berbeda dengan kondisi di lapangan, Anggota DPRD Kab.Kutai Timur mempertanyakan kebenaran data tersebut ke Disnakertrans Kutai Timur, saat rapat dengar pendapat di Ruang Hearing DPRD Kutim, Rabu (9/6/2021).
H.Hasbullah Yusuf anggota DPRD Kab.Kutai Timur saat ditemui seusai rapat dengar pendapat menyoroti adanya perbedaan jumlah TKA di PT Kobexindo Cement (KC) yang beroperasi di Kecamatan Kaliorang.
Pasalnya, terdapat laporan dari masyarakat sekitar wilayah Perusahaan Semen yang mengatakan, perusahaan asing PT Kobexindo Cement memperkerjakan TKA berjumlah lebih dari 25 TKA.
“Kita berharap tidak ada selisih jumlah. Namun ternyata di lapangan diduga ada selisih, sehingga jumlah yang ada di lapangan berbeda dengan jumlah yang terdaftar,” ujarnya