Sah! Perda Pencegahan Narkotika Resmi Disahkan DPRD Kutim

by -211 views

Kabarestorasi.id-Rapat Paripurna kembali di gelar di gedung DPRD Kab.Kutai Timur. Rapat berlangsung di gedung Utama pada rabu, (09/06/2021).

Sebagian besar Anggota DPRD nampak menghadiri sidang tersebut. Sidang paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kab.Kutai Timur Bapak Joni.

Seluruh fraksi DPRD Kab. Kutai Timur yang hadir saat sidang menyetujui Raperda (Rencana Peraturan Daerah), tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Terhadap Peredaran Gelap Narkotika dan Perkusor Narkotika.

Selaku Ketua DPRD Kab.Kutai Timur, Joni menyampaikan sambutannya dihadapan seluruh Fraksi yang hadir, seluruh fraksi telah menyetujui atas Raperda tentang pencegahan dan pemberantasan Narkotika dan Perkusor Narkotika yang sudah dibahas beberapa waktu lalu.

Joni menyampaikan bahwa Secara umum kami menyambut baik atas Raperda terkait Narkotika dan Perkusor Narkotika ini, dengan harapan tidak ada lagi penyalahgunaan Narkotika diwilayah Kabupaten Kutai Timur, tegas Joni.(DL)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *