
Kabarestorasi.id- Polemik terkait issue penerimaan karyawan disalah satu perusahaan yang ada di Kutai Timur, tepatnya di daerah Bengalon menjadi topik hangat pekan ini di Kutai Timur.
Terkait issue syarat masuk perusahaan tersebut, bahwa calon karyawan wajib bisa berbahasa Mandarin menjadi pembahasan tersendiri dikalangan masyarakt khususnya di Kab.Kutai Timur.
Tak Berdiam diri, Anggota DPRD kab.Kutai Timur bergerak, mengundang Pihak perwakilan perusahaan untuk hadir duduk bersama dengan para wakil Rakyat yang ada di Kutai Timur untuk meluruskan Issue tersebut.
Sebagian besar anggota DPRD telah hadir untuk bertemu dengan perwakilan Dari Perusahaan yang dimaksud yaitu PT.Kobexindo. namun yang di tunggu ternyata tidak hadir. Hanya di wakilkan oleh pihak dari Dinas Tenaga kerja Kab.Kutai Timur.
Ketidak hadiran dari perwakilan Perusaan PT.Kobexindo bengalon dikarenakan Pihak management yang dijadwalkan akan mewakili perusahaan untuk bertemu dengan Anggota DPRD dan pemerintahan Berwenang Kab.Kutai Timur baru saja sampai dari Luar daerah.
Sehingga yang bersangkutan saat ini sedang menjalani Karantina mandiri dikarenanakan untuk pengawasan Covid19. Pihak perusahaan kemudian membuat surat ditujukan kepada DPRD Kab Kutai Timur untuk mengatur ulang jadwal Hearing dipekan depan hingga pihak management selesai masa karantina.(DL)