
Kabarestorasi.id– Polemik terkait bahasa Mandarin yang di jadikan syarat masuk kerja di PT. Kobexindo Cement menjadi topik hangat di kutai Timur. Para wakil Rakyat turut mengomentari dan menjadi jembatan untuk menyelesaikan persoalan ini.
Bahasa Mandarin di anggap aneh jika menjadi syarat untuk masuk kerja di salah satu perusahaan yang beroperasi di Kab. Kutai Timur, Selama ini Bahasa Inggris masih dapat di terima jika dijadikan sebagai syarat masuk.
Anggota DPRD Kidang memberi statment bahwa ini semua wajib segera diselesaikan, bagaimana mungkin orang-orang yang ada di Daerah khususnya Kutai Timur bisa dapat kerja kalau syaratnya seperti itu, sangat berat bagi para pencari kerja yang ada di daerah kita ini. Calon Pekerja yang maksud adalah yang bertempat tinggal tidak hanya di Sekurau, Bengalon akan tetapi di seluruh Kutai Timur ini.
Kidang menambahkan tidak mengapa ada tenaga kerja asing dari China misalnya, tetapi memang tenaga ahli yang memang sudah tidak ada di Indonesia terutama di daerah kita Kab. Kutai Timur khususnya. Kidang menegaskan bahwa kalau posisi-posisi lowongan kerja yang di butuhkan berupa operator dan pekerjaan lainnya sesuai dengan pembicaraan dengan Management Perusahaan bahwa tenaga kerja harus di utamakan yang lokal.
Karena Kidang menyakini, jika posisi yang dibuka adalah posisi level operator alat berat bukan specialist atau petinggi management, maka putra-putri daerah di Kutai Timur pasti mampu untuk mendapatkan pekerjaan. Sekali lagi saya sampaikan bahwa kami dari DPRD benar-benar tidak setuju dengan syarat masuk kerja yang di buat oleh PT. Kobexindo Cement Ungkap Kidang pada awak Media, Rabu (09/06/2021).(DL)