Advertorial

H. Asmawardi Kecam Perusahaan Gunakan Bus Operasional Dengan Plat Luar Kutim

Dalam rapat dengar pendapat yang digelar di ruang hearing DPRD Kutim hari ini, Kamis (03/06/2021), Adhy Berdhy, sapaan akrab Ketua DPD PAN Kutai Timur yang juga berlaku sebagai Ketua Fraksi Amanat Keadilan Berkarya DPRD Kutim, mengecam keras perusahaan-perusahan tambang yang masih menggunakan Bus Operasional dengan plat nopol luar Kutim.

Dikatakannya, Bus operasional perusahan tambang yang ada di Kutai Timur, tidaklah memberikan kontribusi terhadap daerah, selain hanya menambah kemacetan arus jalan, khususnya kota Sangatta jika masih menggunakan plat nopol luar Kutim.

Diungkapkan Adhy Berdhy, potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kutai Timur jika semua kendaraan operasional perusahaan tambang membayar pajak di daerah sangatlah besar, oleh itu dirinya akan memperjuangkan untuk bisa diterbitkannya Perda yang mengatur regulasi tersebut.

Hearing yang mulanya digelar menanggapi keluhan warga terhadap perilaku arogansi pengendara Bus angkutan karyawan perusahan tambang tersebut, disayangkan Adhy Berdhy akan minimnya Anggota DPRD yang hadir.

Hearing yang dihadiri oleh seluruh perwakilan pimpinan perusahaan tambang se-Kutai Timur tersebut, juga membahas polemik lain terkait Bus angkutan Karyawan yang melintas di jalan utama Kota Sangatta, termasuk masalah titik penjemputan yang masih belum beraturan dan juga Halte penjemputan yang belum memadai.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker