
Kabarestorasi.id – Ketua Komisi C, yang membidangi pembangunan Ramadhani saat ditemui diruangannya, menyatakan bahwa dengan berakhirnya periode kepemimpinan Ismunandar dan Kasmidi Bulang (Ismu-KB) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur 2016-2021, maka berakhir pula pekerjaan dengan skema tahun jamak atau multi years contract (MYC).
Ramadhani mengatakan salah satunya yang tuntas yakni pembangunan Jembatan Sangatta Lama, yang menghubungkan antara Kecamatan Sangatta Utara dan Selatan yang dipegang oleh kontraktor lokal selesai 100 persen. Sedangkan yang dikerjakan oleh kontraktor luar Kutim justru tidak selesai. Salah satunya pembangunan masjid di Sangatta Selatan.
“Ini menjadi catatan, jangan meremehkan kemampuan orang (kontraktor) lokal. Kita mampu,” jelas Ramadhani saat ditemui di ruang kerjanya.