
Kabarestorasi.id – Komisi A DPRD Kab.Kutai Timur menyoroti maraknya toko modern yang tidak memiliki perlengkapan perizinan di sejumlah wilayah di Kota Sangata, Kutai Timur.
Anggota Komisi A DPRD Kab.Kutai Timur, Piter Palinggi, mengatakan, untuk toko modern yang tidak berizin, seharusnya pemerintah daerah harus segera menertibkan.
“seharusnya sudah harus diatur (Pemerintah). Pihak pengusaha pun diminta penuhi proses izinnya,” ujarnya
Lebih lanjut Piter menegaskan, masalah ini sebenarnya sudah lama terjadi. Jika dibiarkan bukan tak mungkin akan memberi dampak negatif bagi perekonomian masyarakat Kutai Timur.