
Jum’at 05/03/2021, Rapat paripurna ke 5 berlangsung di Gedung Utama DPRD Kab.Kutai Timur. Rapat ini dihadiri oleh Ketua DPRD, Wakil Ketua I, wakil Ketua II serta anggota DPRD Kab.Kutai Timur lainnya.
Pembahasan terkait laporan hasil Reses masa sidang ke II tahun sidang 2020/2021 dilakukan hari ini. Para anggota DPRD yang sudah melakukan Reses sepanjang tahun 2020 hingga 2021 diharapkan dapat memberikan laporan terkait masukan masyarakat atau aspirasi masyarakat yang kemudian di samakan persepsinya dengan musrembang.
27 orang anggota DPRD Hadir dalam sidang di gedung Utama DPRD Kab. kutai Timur dan 10 diantaranya mengikuti sidang lewat Virtual zoom.
Komitment DPRD Kab.Kutai Timur untuk turun dan mendengarkan saran,masukan atau menyerap aspirasi masyarakat melalui reses sangat terlihat dilapangan.
Para wakil Rakyat ini mencatat semua aspirasi tersebut kemudian dilaporkan kepada Pemerintah. Sehingga diharapkan apa yang disampaikan oleh masyarakat tidak sia-sia. Tetapi masuk dalam pembahasan sidang yang kemudian diupayakan untuk direalisasikan. Anggota DPRD juga diwajibkan menyampaikan apa – apa saja yang sudah di lakukan oleh Pemerintah.
Seperti halnya yang dikemukakan oleh Ketua II DPRD Kab.Kutai Timur Arfan, SE.M.Si. Ketika reses, begitu banyak hal yang disampaikan oleh masyarakat kepada wakil rakyat. Kami mencatat dengan baik semua masukan dari masyarakat. Namun tentunya ada beberapa poin yang akan menjadi prioritas, karena di anggap menjadi kebutuhan masyarakat yg sangat penting. Misalnya Pengadaan air bersih, Infrastruktur dan juga penerangan.
Penulis : Darna Lois